Rabu, 20 Mei 2020

SISTEM EKONOMI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sistem ekonomi merupakan ara untuk menjawab pertanyaan dasar mengenai barang dan jasa apa yang akan diproduksi, bagaimana cara memproduksi, dan untuk siapa barang dan jasa tersebut diproduksi. Sistem ekonomi yang berbeda akan menjawab persoalan yang berbeda. Klasifikasi sistem ekonomi yang paling umum adalah ekonomi tradisional, ekonomi pasar, ekonomi campuran. Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang memiliki spesialisasi yang tinggi. Hal ini berarti tidak seorangpun yang mampu memproduksi semua apa yang diproduksinya. Sehingga, pertukaran barang dan jasa dalam kehidupan manusia menjadi hal yang sangat penting. Awalnya, sistem pertukaran dilakukan dengan sistem barter atau sistem pertukaran barang dan jasa tanpa adanya alat tukar berupa uang. Seiring berkembangnya zaman dan juga dengan perekonomian maka muncullah uang sebagai alat pertukaran barang dan jasa yang mudah digunakan dan dapat diterima secara umum. Sampai sekarang peranan uang sangat penting bagi kehidupan manusia. Hampir tidak ada satupun kegiatan ekonomi manusia yang tidak terkait dengan uang.
Seperti dikemukakan oleh Partadiredja (1983), seorang pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, sebagian besar negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia yang menganut sistem ekonomi Pancasila. Selama limapuluh tahun tahun terakhir ini masyarakat Indonesia mengalami kegoncangan dalam sistem ekonomi yang cukup banyak. Indonesia mengalami dua kali sistem ekonomi liberal yang disusul masing-masing oleh sistem ekonomi komando. Dan berbagai gejolak yang ditimbulkan di berbagai bidang setelah krisis ekonomi tahun 1997 khususnya di bidang ekonomi telah menyulitkan sistem perbankan nasional.  
Setiap negara pasti mengharapkan agar perekonomian yang dicapai mengalami peningkatan terus-menerus. Peningkatan perekonomian akan memupuk investasi serta kemampuan teknik produksi agar hasil produksi terus meningkat. Jika hasil produksi meningkat, perekonomian mengalami pertumbuhan, serta memberikan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik bagi penduduk negara tersebut. (LPEM FE-UI:2010)


       Rumusan Masalah
a.       Bagaimana sejarah sistem perekonomian di Indonesia?
b.      Bagaimana keadilan sosial dalam sistem ekonomi di Indonesia?
c.       Bagaimana perkembangan sistem ekonomi Indonesia?

      Tujuan
a.       Mengetahui sistem perekonomian di Indonesia
b.      Mengetahui keadilan sosial dalam sistem ekonomi di Indonesia
c.       Menambah wawasan tentang perkembangan sistem perekonomian di Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN
         Sejarah Perekonomian di Indonesia
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan mengalami banyak masa-masa politik yang secara tidak langsung menciptakan kondisi ekonomi yang berbeda-beda. Mulai dari masa orde lama yang dipimpin oleh Bapak Proklamator Indonesia yaitu Bapak Soekarno, Masa orde baru yang terkenal akan pembangunannya yang dipimpin oleh Bapak Pembangunan Indonesia, yaitu Bapak Soeharto, hingga masa reformasi sampai sekarang.

a.      Pemerintahan Orde Lama
Orde lama berlangsung pada masa kepemimpinan Bapak Proklamator yaitu Ir. H. Soekarno. Orde lama berlangsung sejak 1945 sampai 1966. Pada masa orde lama Indonesia masih sangat muda dan belum maksimal untuk mengeluarkan segala potensi eko nominya.  Pada masa awal kemerdekan yaitu masa perang kemerdekaan, Indonesia banyak menggunakan taktik militer bumi hangus yang pada akhirnya berdampak tidak baik pada ekonomi serta adanya blokade ekonomi dari Belanda menyebabkan Indonesia tidak bisa ekspor maupun import dari dan ke luar negeri, bahkan saat itu ada kondisi kas negara kosong. Yaitu kondisi dimana Indonesia tidak memiliki pendapatan sehingga kas negara menjadi kosong. Selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja  pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.
b.      Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru merupakan masa peralihan dari pemerintahan orde lama. Dalam orde baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses Industrialisasi dalam skala besar. Masa orde baru lahir pada Maret tahun 1966 dan diawali dengan keberhasilan dalam menumpas G30S/PKI di tanggal 1 Oktober 1965, pemerintahan ini berakhir pada tahun 1998. Ketika itu pemerintahan Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto. Orde Baru hadir dengan berbagai inovasi baru untuk masa depan bangsa yang lebih baik termasuk kaitannya dalam mengoreksi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di masa orde lama. Pada era kekuasaan Soekarno keamanan dalam negeri dianggap sangat tidak kondusif, ketika itu muncul peristiwa pemberontakan  yang didalangi oleh G30S PKI. Kondisi inilah yang dianggap sebagai cikal bakal runtuhnya pemerintahan Orde Lama.
c.       Era Reformasi
Awal pemerintahan dipimpin oleh Bapak BJ Habibi. Kata reformasi ini merujuk pada masa setelah Orde Baru atau pergerakan mahasiswa yang turun ke jalan untuk mengakhiri kekuasaan presiden Soeharto yang berlangsung pada tahun 1998. Walaupun kepemimpinannya yang singkat, namun dibawah kepemimpinan beliau Indonesia mampu keluar dari krisis dengan bantuan lembaga bank dunia (IMF dan lembaga perbankan lain) serta melakukan regulasi perbankan dan melakukan merger 16 Bank yang bermasalah pada saat itu. Secara umum masa orde baru dan reformasi tidak jauh berbeda, dalam sebuah data diketahui jika ketimpangan ekonomi di masa orde baru juga dialami rakyat Indonesia pada masa reformasi bahkan ketimpangan tersebut jauh lebih tinggi dimasa reformasi. Kondisi inipun menggiring bahwa pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi ketik itu tidak dirasakan merata kepada masyarakat, dimana orang-orang kaya mendapatkan manfaat yang lebih besar.
           Sistem Ekonomi Pancasila yang dianut oleh Negara Indonesia
Indonesia tidak menganut sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi komando, sistem ekonomi pasar, maupun sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat, di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam penjelasan UUD 1945 diungkapkan dasar demokrasi ekonomi. Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran perorangan. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan orang-seorang. Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasakan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perokonomian. Dengan demikian terdpat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Sistem ekonomi pancasila memiliki unsur pasar yang bekerja aktif dan mekanisme harga terpakai untuk alokasi sumber-sumber dana dan faktor produksi.
Berikut ini ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi:
1.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asa kekeluargaan.
4.      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
5.      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Berikut ini ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi:
1.      Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.      Sistem etatisme, di mana negera beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.      Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Ekonomi pancasila kerap disebut sebagai sistem ekonomi yang paling tepat untuk bangsa Indonesia. Tetapi, sejauh ini sistem ekonomi pancasila sepertinya telah dilupakan dan kecenderungan sistem ekonomi yang diterapkan pada saat ini malah cenderung menganut ekonomi kapitalis dan menjadi pasar yang amat terbuka bagi modal asing. Persaingan bebas menjadi tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya peminggiran kaum ekonomi lemah. Dampaknya, ketimpangan semakin luas. Dalam pengimplementasiannya gagasan ekonomi pancasila belum banyak diterapkan. Memang ada beberapa regulasi yang menjaga pemerataan dan juga mendukung kebebasan berusaha. Tetapi ada beberapa elemen dalam sosial demokrasi yang belum diterapkan di negeri ini. Selain itu jika dibandingkan dengan sistem serupa di negara lain, kebijakan ekonomi sejauh ini masih belum bercorak sepenuhnya sama. Fakta yang menyedihkan adalah Indonesia sudah mencapai tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap utang luar negeri dan sampai sejauh ini belum ada resep yang manjur untuk bisa keluar dari belitan utang. Praktek-praktek liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesia sejak medio delapanpuluhan bersamaan dengan serangan  globalisasi dari negara-negara industri dapat ditangkal dengan penerapan sistem ekonomi pancasila. Namun sejauh ini gagal karena politik ekonomi diarahkan pada akselerasi pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi ketimbang pemerataan hasil-hasilnya. Terlepas dari hal tersebut, usaha ke arah ekonomi Pancasila terus-menerus diupayakan dari tahun ke tahun. Pembangunan kini sudah mulai tidak terpusat di satu tempat saja. Pelibatan masyarakat dalam bidang ekonomi juga mulai dilakukan pada tingkat yang sangat mikro yaitu dalam kasus dana desa. Langkah ke pemerataan yang benar-benar adil memang masih jauh, tetapi gagasan Pancasila mulai terpercik dalam kebijakan negeri ini. Mengacu kepada sistem ekonomi Pancasila itu sendiri ada hal yang perlu digaris bawahi. Paradigma kesejahteraan rakyat memang sangat perlu diperdebatkan oleh siapa saja terutama pejabat yang bertugas memikirkan upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Upaya-upaya ke arah itu selama ini dianggap cukup memadai melalui peningkatan kemakmuran rakyat (pembangunan ekonomi) atau melalui program-program penanggulangan kemiskinan yang hasilnya memang sejauh ini masih belum menggembirakan.
3.      Keadilan Sosial dalam Ekonomi Pancasila
Pemerintah Indonesia telah berketetapan hati untuk memperbaiki rencana-rencana pembangunan lima tahun pertama dan kedua yang, menekankan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan cara menekankan pada aspek pemerataan. Dengan tekanan pada aspek pemerataan ini, maka pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ditempatkan pada urutan kedua dan ketiga dalam trilogi pembangunan. Dalam delapan jalur pemerataan, yang dipakai sebagai cara-cara atau jalan untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerataan, mak lima di antaranya menyangkut bidang ekonomi, dua menyangkut bidang sosial dan satu menyangkut aspek hukum dan keadilan.
            Dalam bidang pembangunan ekonomi pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerataan mengandung arti adanya kegiatan-kegiatan baru yang lebih mementingkan golongan ekonomi lemah atau kelompok miskin. Ini berarti bahwa secara sungguh-sungguh diusahakan program-program yang hasilnya dapat lebih mendekatkan jarak antara kelompok kuat dan kelompok lemah atau dapat mengurangi ketimpangan dalam pembagian pendapatan nasioal.
            Sudah sering kita sebut bahwa sistem perekonomian yang kita anut adalah sebagaimana tertulis pada pasal 33 UUD 1945. Ketiga ayat tersebut kalau kita analisa lebih mendalam mengandung pengertian-pengertian sebagai berikut:
Ayat 3 yang menyebutkan kemakmuran rakyat berarti bahwa peningkatan pendapatan materiil per kapita harus dipentingkan. Rakyat yang makmur adalah rakyat yang kebutuhan materialnya terpenuhi. Segala kekayaan alam atau sumber daya yang dimiliki negara harus dikuasai negara dan diusahakan untuk meningkatkan pendapatan rakyat. Ayat ini yang merupakan dasar filosofis dari perlunya pertumbuhan ekonomi yaitu peningkatan pendapatan nasional kita secara terus-menerus.
Ayat 2 mengandung arti bahwa negara kita memutuskan untuk mengadaptasi unsur-unsur sistem perekonomian sosialis di mana negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Namun, prinsip sosialisme ini kadang-kadang agak kurang meyakinkan karena hanya 2 ayat ini yang jelas-jelas menuliskannya.
            Mungkin satu-satunya alasan yang kuat mengenai dianutnya sistem sosialisme terletak pada pencantuman sila ke lima dari Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bersama-sama dengan penegasan tujuan pembangunan nasional yaitu masyarakat yang adit dan makmur berdasarkan Pancasila dengan mencantumkan adil lebih dahulu daripada makmur, maka terkandung adanya semangat jiwa sosialisme yang menekankan pada aspek keadilan sosial. Tetapi mengenai inipun masih banyak pendapat yang menyatakan bahwa tidak mungkin keadilan dicapai tanpa bertambahnya kemakmuran lebih dahulu. Dalam perumusan Pancasila kita melihat penambahan kata sosial yang berarti bahwa ukuran keadilan di sini didasarkan atas norma sosial atau ukuran masyarakat sebagai keseluruhan. Kalau memang demikian maka jelas bahwa semangat sosialisme erat hubugannya dengan pengertian keadilan sosial dimana bukan ukuran penguasa yang terutama, tetapi norma-norma masyarakat.
            Pada saat ini perekonomian  menjadi tolak ukur suatu bangsa karena bisa dilihat apakah bangsa tersebut sejahtera atau tidak. Hal ini karena perekonomin sejajar dengan uang yang ada dinegara tersebut serta nilai mata uang dan pengaruhnya dalam sistem keuangan dunia. Sebagai rakyat Indonesia, pemerintah harus memberikan keadilan yang semestinya. Keadilan tersebut mengenai bagaimana cara para petinggi bangsa yang ada dijajaran pusat maupun daerah memberdayakan dan memaksimalkan perekonomian. Tindakan KKN harus benar-benar dibasmi sampai ke akar-akarnya. Pengelolaan SDA dan SDM yang sangat besar di Indonesia harus dikelola dengan tepat. Negara juga harus memberikan keadilan sosial dengan memprioritaskan pembangunan, mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memperbaiki ketimpangan yang ada di Indonesia. sehingga dengan pola tersebut akan menjadikan bangsa yang kuat dan rakyatnya hidup sejahtera.

  
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih suatu tujuan. Sisem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi. Pertumbuhan disetiap negara berbeda-beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan/penghasilan dari penduduknya.
Indonesia yang menerapkan sistem ekonomi Pancasila, yang seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998. Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial.
Berbagai parameter yang dapat ditunjukkan dalam kondisi saat ini oleh rakyat Indonesia antara lain mengenai ekonomi yang melemah, kualitas pendidikannya, situasi utang Indonesia, pemenuhan sandang pangan, kualitas SDM, masalah gizi anak-anak Indonesia, proses pertanian di Indonesia yang dijuluki sebagai negara agraris, darurat korupsi. Masih banyak hal yang harus diperbaiki pemerintah. Dimana perhatian pemerintah harus benar-benar difokuskan pada upaya pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan.
B.     Saran
Penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak kesalahan dan jauh dari kata sempurna. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran dalam penulisan makalah dikemudian hari.

DAFTAR PUSTAKA
Rahardjo. M. Dawam. 2010. Merayakan Kemajemukan Kebebasan dan Kebangsaan. Jakarta: Prenada Media Group.
Soesastro. Hadi. 2005. Pemikiran dan Permasalahan Ekonomi di Indonesia dalam Setengah Abad Terakhir. Yogyakarta: Kanisius
Nurfaidah, Rani. 2011. “Sistem Ekonomi Pancasila”, https://www.google.co.id/amp/s/kandankilmu.org/2011/09/21/artikel-sistem-ekonomi-pancasila/amp/, diakses pada 1 Mei 2020 pukul 18.42
Pasaribu, Rowland.”Sistem Perekonomian Indonesia”. rownland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35471/sistem-perekonomian-indonesia.pdf, diakses pada 30 April 2020 pukul 20.05



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

APLIKASI PENGHASIL UANG TERBAIK DI 2020 hallo sahabat keren...... ini dia aplikasi penghasil uang yang anda cari-cari selama ini ...