BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Sistem
ekonomi merupakan ara untuk menjawab pertanyaan dasar mengenai barang dan jasa
apa yang akan diproduksi, bagaimana cara memproduksi, dan untuk siapa barang
dan jasa tersebut diproduksi. Sistem ekonomi yang berbeda akan menjawab
persoalan yang berbeda. Klasifikasi sistem ekonomi yang paling umum adalah
ekonomi tradisional, ekonomi pasar, ekonomi campuran. Sistem ekonomi adalah
suatu sistem yang memiliki spesialisasi yang tinggi. Hal ini berarti tidak
seorangpun yang mampu memproduksi semua apa yang diproduksinya. Sehingga,
pertukaran barang dan jasa dalam kehidupan manusia menjadi hal yang sangat
penting. Awalnya, sistem pertukaran dilakukan dengan sistem barter atau sistem
pertukaran barang dan jasa tanpa adanya alat tukar berupa uang. Seiring
berkembangnya zaman dan juga dengan perekonomian maka muncullah uang sebagai
alat pertukaran barang dan jasa yang mudah digunakan dan dapat diterima secara
umum. Sampai sekarang peranan uang sangat penting bagi kehidupan manusia.
Hampir tidak ada satupun kegiatan ekonomi manusia yang tidak terkait dengan
uang.
Seperti
dikemukakan oleh Partadiredja (1983), seorang pakar ekonomi dari Universitas
Gadjah Mada, sebagian besar negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia
yang menganut sistem ekonomi Pancasila. Selama limapuluh tahun tahun terakhir
ini masyarakat Indonesia mengalami kegoncangan dalam sistem ekonomi yang cukup
banyak. Indonesia mengalami dua kali sistem ekonomi liberal yang disusul
masing-masing oleh sistem ekonomi komando. Dan berbagai gejolak yang ditimbulkan
di berbagai bidang setelah krisis ekonomi tahun 1997 khususnya di bidang
ekonomi telah menyulitkan sistem perbankan nasional.
Setiap
negara pasti mengharapkan agar perekonomian yang dicapai mengalami peningkatan
terus-menerus. Peningkatan perekonomian akan memupuk investasi serta kemampuan
teknik produksi agar hasil produksi terus meningkat. Jika hasil produksi
meningkat, perekonomian mengalami pertumbuhan, serta memberikan kesejahteraan
ekonomi yang lebih baik bagi penduduk negara tersebut. (LPEM FE-UI:2010)
Rumusan
Masalah
a. Bagaimana
sejarah sistem perekonomian di Indonesia?
b. Bagaimana
keadilan sosial dalam sistem ekonomi di Indonesia?
c. Bagaimana
perkembangan sistem ekonomi Indonesia?
Tujuan
a. Mengetahui
sistem perekonomian di Indonesia
b. Mengetahui
keadilan sosial dalam sistem ekonomi di Indonesia
c. Menambah
wawasan tentang perkembangan sistem perekonomian di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah
Perekonomian di Indonesia
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan
mengalami banyak masa-masa politik yang secara tidak langsung menciptakan
kondisi ekonomi yang berbeda-beda. Mulai dari masa orde lama yang dipimpin oleh
Bapak Proklamator Indonesia yaitu Bapak Soekarno, Masa orde baru yang terkenal
akan pembangunannya yang dipimpin oleh Bapak Pembangunan Indonesia, yaitu Bapak
Soeharto, hingga masa reformasi sampai sekarang.
a.
Pemerintahan
Orde Lama
Orde
lama berlangsung pada masa kepemimpinan Bapak Proklamator yaitu Ir. H.
Soekarno. Orde lama berlangsung sejak 1945 sampai 1966. Pada masa orde lama
Indonesia masih sangat muda dan belum maksimal untuk mengeluarkan segala
potensi eko nominya. Pada masa awal
kemerdekan yaitu masa perang kemerdekaan, Indonesia banyak menggunakan taktik
militer bumi hangus yang pada akhirnya berdampak tidak baik pada ekonomi serta
adanya blokade ekonomi dari Belanda menyebabkan Indonesia tidak bisa ekspor
maupun import dari dan ke luar negeri, bahkan saat itu ada kondisi kas negara
kosong. Yaitu kondisi dimana Indonesia tidak memiliki pendapatan sehingga kas negara
menjadi kosong. Selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian sangat
buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit
anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan
terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya
perekonomian Indonesia selama Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya
infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik. Dilihat dari aspek politiknya
selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem
politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan
perekonomian nasional.
b.
Pemerintahan
Orde Baru
Orde
Baru merupakan masa peralihan dari pemerintahan orde lama. Dalam orde baru
perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha pemerintah
tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembangunan 5 tahun secara
bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara
barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa
Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses
Industrialisasi dalam skala besar. Masa orde baru lahir pada Maret tahun 1966
dan diawali dengan keberhasilan dalam menumpas G30S/PKI di tanggal 1 Oktober
1965, pemerintahan ini berakhir pada tahun 1998. Ketika itu pemerintahan
Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto. Orde Baru hadir dengan berbagai
inovasi baru untuk masa depan bangsa yang lebih baik termasuk kaitannya dalam
mengoreksi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di masa orde lama. Pada era
kekuasaan Soekarno keamanan dalam negeri dianggap sangat tidak kondusif, ketika
itu muncul peristiwa pemberontakan yang
didalangi oleh G30S PKI. Kondisi inilah yang dianggap sebagai cikal bakal
runtuhnya pemerintahan Orde Lama.
c.
Era
Reformasi
Awal
pemerintahan dipimpin oleh Bapak BJ Habibi. Kata reformasi ini merujuk pada
masa setelah Orde Baru atau pergerakan mahasiswa yang turun ke jalan untuk
mengakhiri kekuasaan presiden Soeharto yang berlangsung pada tahun 1998. Walaupun
kepemimpinannya yang singkat, namun dibawah kepemimpinan beliau Indonesia mampu
keluar dari krisis dengan bantuan lembaga bank dunia (IMF dan lembaga perbankan
lain) serta melakukan regulasi perbankan dan melakukan merger 16 Bank yang
bermasalah pada saat itu. Secara umum masa orde baru dan reformasi tidak jauh
berbeda, dalam sebuah data diketahui jika ketimpangan ekonomi di masa orde baru
juga dialami rakyat Indonesia pada masa reformasi bahkan ketimpangan tersebut
jauh lebih tinggi dimasa reformasi. Kondisi inipun menggiring bahwa pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi ketik itu tidak dirasakan merata kepada masyarakat,
dimana orang-orang kaya mendapatkan manfaat yang lebih besar.
Sistem
Ekonomi Pancasila yang dianut oleh Negara Indonesia
Indonesia tidak menganut sistem ekonomi tradisional,
sistem ekonomi komando, sistem ekonomi pasar, maupun sistem ekonomi campuran.
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila,
yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk
rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Demokrasi ekonomi
berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat, di bawah
pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam penjelasan UUD 1945
diungkapkan dasar demokrasi ekonomi. Produksi dikerjakan oleh semua, untuk
semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran perorangan. Sebab itu perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Bangun perusahaan
yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan hanya
perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan
orang-seorang. Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu
sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila
dan UUD 1945 yang berasakan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan
untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi
ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan
dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perokonomian. Dengan
demikian terdpat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat. Sistem ekonomi pancasila memiliki unsur pasar yang bekerja aktif
dan mekanisme harga terpakai untuk alokasi sumber-sumber dana dan faktor
produksi.
Berikut ini ciri-ciri positif pada sistem ekonomi
demokrasi:
1. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
2. Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asa kekeluargaan.
4. Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
5. Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Berikut
ini ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi:
1. Sistem
free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan
dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga
dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2. Sistem
etatisme, di mana negera beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
3. Persaingan
tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat.
Ekonomi pancasila kerap disebut sebagai
sistem ekonomi yang paling tepat untuk bangsa Indonesia. Tetapi, sejauh ini
sistem ekonomi pancasila sepertinya telah dilupakan dan kecenderungan sistem
ekonomi yang diterapkan pada saat ini malah cenderung menganut ekonomi
kapitalis dan menjadi pasar yang amat terbuka bagi modal asing. Persaingan
bebas menjadi tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya peminggiran
kaum ekonomi lemah. Dampaknya, ketimpangan semakin luas. Dalam
pengimplementasiannya gagasan ekonomi pancasila belum banyak diterapkan. Memang
ada beberapa regulasi yang menjaga pemerataan dan juga mendukung kebebasan
berusaha. Tetapi ada beberapa elemen dalam sosial demokrasi yang belum
diterapkan di negeri ini. Selain itu jika dibandingkan dengan sistem serupa di
negara lain, kebijakan ekonomi sejauh ini masih belum bercorak sepenuhnya sama.
Fakta yang menyedihkan adalah Indonesia sudah mencapai tingkat ketergantungan
yang sangat tinggi terhadap utang luar negeri dan sampai sejauh ini belum ada
resep yang manjur untuk bisa keluar dari belitan utang. Praktek-praktek
liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesia sejak medio delapanpuluhan
bersamaan dengan serangan globalisasi
dari negara-negara industri dapat ditangkal dengan penerapan sistem ekonomi pancasila.
Namun sejauh ini gagal karena politik ekonomi diarahkan pada akselerasi
pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi ketimbang
pemerataan hasil-hasilnya. Terlepas dari hal tersebut, usaha ke arah ekonomi
Pancasila terus-menerus diupayakan dari tahun ke tahun. Pembangunan kini sudah
mulai tidak terpusat di satu tempat saja. Pelibatan masyarakat dalam bidang
ekonomi juga mulai dilakukan pada tingkat yang sangat mikro yaitu dalam kasus
dana desa. Langkah ke pemerataan yang benar-benar adil memang masih jauh,
tetapi gagasan Pancasila mulai terpercik dalam kebijakan negeri ini. Mengacu
kepada sistem ekonomi Pancasila itu sendiri ada hal yang perlu digaris bawahi.
Paradigma kesejahteraan rakyat memang sangat perlu diperdebatkan oleh siapa
saja terutama pejabat yang bertugas memikirkan upaya-upaya meningkatkan
kesejahteraan rakyatnya. Upaya-upaya ke arah itu selama ini dianggap cukup
memadai melalui peningkatan kemakmuran rakyat (pembangunan ekonomi) atau
melalui program-program penanggulangan kemiskinan yang hasilnya memang sejauh
ini masih belum menggembirakan.
3.
Keadilan
Sosial dalam Ekonomi Pancasila
Pemerintah Indonesia telah berketetapan hati untuk
memperbaiki rencana-rencana pembangunan lima tahun pertama dan kedua yang,
menekankan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan cara menekankan pada
aspek pemerataan. Dengan tekanan pada aspek pemerataan ini, maka pertumbuhan
ekonomi dan stabilitas nasional ditempatkan pada urutan kedua dan ketiga dalam
trilogi pembangunan. Dalam delapan jalur pemerataan, yang dipakai sebagai cara-cara
atau jalan untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerataan, mak lima di antaranya
menyangkut bidang ekonomi, dua menyangkut bidang sosial dan satu menyangkut
aspek hukum dan keadilan.
Dalam bidang pembangunan ekonomi
pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerataan mengandung arti adanya
kegiatan-kegiatan baru yang lebih mementingkan golongan ekonomi lemah atau
kelompok miskin. Ini berarti bahwa secara sungguh-sungguh diusahakan
program-program yang hasilnya dapat lebih mendekatkan jarak antara kelompok kuat
dan kelompok lemah atau dapat mengurangi ketimpangan dalam pembagian pendapatan
nasioal.
Sudah sering kita sebut bahwa sistem
perekonomian yang kita anut adalah sebagaimana tertulis pada pasal 33 UUD 1945.
Ketiga ayat tersebut kalau kita analisa lebih mendalam mengandung
pengertian-pengertian sebagai berikut:
Ayat 3 yang menyebutkan
kemakmuran rakyat berarti bahwa peningkatan pendapatan materiil per kapita
harus dipentingkan. Rakyat yang makmur adalah rakyat yang kebutuhan materialnya
terpenuhi. Segala kekayaan alam atau sumber daya yang dimiliki negara harus
dikuasai negara dan diusahakan untuk meningkatkan pendapatan rakyat. Ayat ini
yang merupakan dasar filosofis dari perlunya pertumbuhan ekonomi yaitu
peningkatan pendapatan nasional kita secara terus-menerus.
Ayat 2 mengandung arti bahwa negara
kita memutuskan untuk mengadaptasi unsur-unsur sistem perekonomian sosialis di
mana negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak. Namun, prinsip sosialisme ini kadang-kadang
agak kurang meyakinkan karena hanya 2 ayat ini yang jelas-jelas menuliskannya.
Mungkin
satu-satunya alasan yang kuat mengenai dianutnya sistem sosialisme terletak
pada pencantuman sila ke lima dari Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Bersama-sama dengan penegasan tujuan pembangunan nasional
yaitu masyarakat yang adit dan makmur berdasarkan Pancasila dengan mencantumkan
adil lebih dahulu daripada makmur, maka terkandung adanya semangat jiwa
sosialisme yang menekankan pada aspek keadilan sosial. Tetapi mengenai inipun
masih banyak pendapat yang menyatakan bahwa tidak mungkin keadilan dicapai
tanpa bertambahnya kemakmuran lebih dahulu. Dalam perumusan Pancasila kita
melihat penambahan kata sosial yang berarti bahwa ukuran keadilan di sini
didasarkan atas norma sosial atau ukuran masyarakat sebagai keseluruhan. Kalau
memang demikian maka jelas bahwa semangat sosialisme erat hubugannya dengan
pengertian keadilan sosial dimana bukan ukuran penguasa yang terutama, tetapi
norma-norma masyarakat.
Pada
saat ini perekonomian menjadi tolak ukur
suatu bangsa karena bisa dilihat apakah bangsa tersebut sejahtera atau tidak.
Hal ini karena perekonomin sejajar dengan uang yang ada dinegara tersebut serta
nilai mata uang dan pengaruhnya dalam sistem keuangan dunia. Sebagai rakyat
Indonesia, pemerintah harus memberikan keadilan yang semestinya. Keadilan
tersebut mengenai bagaimana cara para petinggi bangsa yang ada dijajaran pusat
maupun daerah memberdayakan dan memaksimalkan perekonomian. Tindakan KKN harus
benar-benar dibasmi sampai ke akar-akarnya. Pengelolaan SDA dan SDM yang sangat
besar di Indonesia harus dikelola dengan tepat. Negara juga harus memberikan
keadilan sosial dengan memprioritaskan pembangunan, mewujudkan kesejahteraan
rakyat dan memperbaiki ketimpangan yang ada di Indonesia. sehingga dengan pola
tersebut akan menjadikan bangsa yang kuat dan rakyatnya hidup sejahtera.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem
ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat
dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih suatu tujuan. Sisem perekonomian
di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi bangsa,
sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi. Pertumbuhan disetiap negara
berbeda-beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara
tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan/penghasilan dari
penduduknya.
Indonesia
yang menerapkan sistem ekonomi Pancasila, yang seharusnya sudah belajar pada
krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998. Dalam sistem
ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena
terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang
potensial.
Berbagai
parameter yang dapat ditunjukkan dalam kondisi saat ini oleh rakyat Indonesia
antara lain mengenai ekonomi yang melemah, kualitas pendidikannya, situasi
utang Indonesia, pemenuhan sandang pangan, kualitas SDM, masalah gizi anak-anak
Indonesia, proses pertanian di Indonesia yang dijuluki sebagai negara agraris,
darurat korupsi. Masih banyak hal yang harus diperbaiki pemerintah. Dimana
perhatian pemerintah harus benar-benar difokuskan pada upaya pemerataan ekonomi
dan mengurangi ketimpangan.
B.
Saran
Penulis
tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak kesalahan
dan jauh dari kata sempurna. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran dalam
penulisan makalah dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Rahardjo.
M. Dawam. 2010. Merayakan Kemajemukan
Kebebasan dan Kebangsaan. Jakarta: Prenada Media Group.
Soesastro.
Hadi. 2005. Pemikiran dan Permasalahan
Ekonomi di Indonesia dalam Setengah Abad Terakhir. Yogyakarta: Kanisius
Nurfaidah,
Rani. 2011. “Sistem Ekonomi Pancasila”, https://www.google.co.id/amp/s/kandankilmu.org/2011/09/21/artikel-sistem-ekonomi-pancasila/amp/,
diakses pada 1 Mei 2020 pukul 18.42
Pasaribu,
Rowland.”Sistem Perekonomian Indonesia”.
rownland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35471/sistem-perekonomian-indonesia.pdf,
diakses pada 30 April 2020 pukul 20.05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar